
Jaringan Kelembagaan & Dasar Legalitas
Kami berkomitmen menjalankan praktik advokasi dan konsultasi hukum yang sah, transparan, serta terhubung dengan jaringan organisasi profesi dan lembaga bantuan hukum demi memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum
Keanggotaan PERADI BERSATU
Tergabung dalam wadah tunggal penegak hukum yang menjunjung tinggi kode kehormatan profesi.
PERADI BERSATU — Dewan Pimpinan Cabang Gunung Mas
Perhimpunan Advokat Indonesia Bersatu
Seluruh advokat yang berpraktik di Firma Hukum Eprayen Punding, S.H. & Rekan terikat secara ketat pada Kode Etik Advokat Indonesia di bawah naungan PERADI BERSATU DPC Gunung Mas. Hal ini memberikan jaminan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan standar integritas, kerahasiaan, dan tanggung jawab profesional tertinggi.
Sekretariat Bersama Gunung Mas
Menyatukan 3 lembaga advokasi dan bantuan hukum untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.

Advokat/Pengacara Eprayen Punding, S.H & Rekan
Firma Hukum Utama
Firma hukum utama yang menaungi penanganan perkara litigasi perdata, pidana, sengketa lahan, legal drafting, dan konsultasi bisnis.

LBH Mustika Bangsa
Perwakilan Gunung Mas
Lembaga bantuan hukum yang berfokus memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu (pro bono) dan pendampingan hak-hak masyarakat rentan.

Law Firm Scorpions
Cabang Gunung Mas
Mitra kelembagaan dalam jaringan Sekretariat Bersama yang memperkuat kapasitas investigasi, litigasi terpadu, dan jangkauan penegakan hukum.
SALURAN KOMUNIKASI RESMI
Kontak Khusus Sekretariat Bersama
Jl. Tamanggung Panji No. 51, Kuala Kurun, Gunung Mas
Pimpinan POSBAKUM Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Sejak TAHUN 2019 hingga sekarang, pendiri firma kami, Eprayen Punding, S.H., dipercaya memimpin Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kalimantan Tengah.
Selama lebih dari 6 tahun bertugas di garda terdepan bantuan hukum pengadilan, tak terhitung jumlah perkara masyarakat yang telah didampingi dan diselesaikan secara adil. Ditunjang dengan sertifikat resmi sebagai Ahli Mediator (C.MSP), pendekatan yang digunakan senantiasa memprioritaskan pemulihan hak dan keadilan substantif.
Konsultasikan Masalah Hukum Anda dengan Advokat Resmi
Percayakan permasalahan Anda kepada firma hukum yang jelas legalitasnya dan memiliki komitmen nyata kepada keadilan.